News

Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza untuk Dorong Hentikan Kekerasan

Jakarta (KABARIN) - Indonesia resmi bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza sebagai bagian dari upaya mendorong penghentian kekerasan, melindungi warga sipil, serta memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.

“Tujuan keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl Mulachela.

Dalam konferensi pers daring dari Jakarta pada Kamis, Nabyl menjelaskan bahwa Dewan Perdamaian Gaza merupakan mekanisme sementara yang dibentuk untuk menghentikan kekerasan Israel dan memastikan perlindungan warga sipil di wilayah tersebut.

Ia menambahkan, keputusan Indonesia untuk bergabung dilandasi komitmen kuat dalam mendukung proses perdamaian, yang juga sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian Gaza. Bloomberg melaporkan, mengutip rancangan piagam dewan tersebut, bahwa negara-negara lain diminta membayar lebih dari 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,8 triliun untuk mendapatkan kursi permanen di dewan itu.

Menanggapi isu tersebut, Nabyl menegaskan bahwa hingga kini tidak ada pembahasan mengenai kewajiban pembayaran untuk keanggotaan, baik permanen maupun yang bersifat tiga tahunan.

“Keanggotaan tidak mengharuskan pembayaran, terutama bagi yang tidak permanen,” katanya.

Nabyl menekankan bahwa alasan utama Indonesia bergabung adalah untuk mendukung perdamaian di Gaza. Langkah ini, menurutnya, konsisten dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang selama ini membela kemerdekaan Palestina dan mendorong solusi dua negara berdasarkan hukum internasional serta resolusi PBB.

Keputusan Indonesia untuk masuk dalam Dewan Perdamaian Gaza diumumkan dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri RI Sugiono bersama para menteri luar negeri dari tujuh negara lain, yakni Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Pernyataan tersebut diunggah melalui media sosial resmi Kemlu RI pada Kamis.

“Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara-negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” demikian bunyi pernyataan itu.

Kementerian Luar Negeri RI menyebut keanggotaan Indonesia di dewan tersebut sebagai bagian dari upaya diplomasi yang lebih luas untuk mendorong stabilitas kawasan, memperkuat perlindungan warga sipil, serta memastikan bantuan kemanusiaan dapat masuk ke Gaza secara aman dan berkelanjutan.

Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan negara mitra dan lembaga internasional agar Dewan Perdamaian Gaza berjalan efektif, sejalan dengan mandat PBB, dan tidak melenceng dari tujuan utama penghentian kekerasan serta perlindungan warga sipil.

Nabyl menambahkan, Indonesia akan memanfaatkan keanggotaan ini untuk terus menyuarakan kepentingan rakyat Palestina dan mendorong langkah konkret menuju gencatan senjata yang berkelanjutan serta proses perdamaian yang adil.

Pewarta: Katriana
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: